PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Pengurusan Legalisir Dokumen di Kedutaan Qatar terpercaya dan berpengalaman.
Melayani Jasa Pengurusan Legalisir Dokumen penting seperti. Legalisir Akte Lahir,
Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, Legalisir Buku Nikah KUA, Legalisir
Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Raport, Legalisir Surat Rekomendasi Kampus, Legalisir SKCK,
Legalisir Dokumen Perusahaan dan Legalisir Dokumen Penting Lainya.
Jika anda ingin Melegalisir Ijazah di Kedutaan Qatar untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin bekerja di Qatar, anda tidak mau direpotkan dengan proses Pengurusan Pengurusan Legalisir Ijazah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Pengurusan Legalisir Ijazah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Ijazah anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan Qatar
1. Ijazah Asli
2. Transkrip Nilai Asli
3. Surat Rekomendasi dari Sekolah/ Universitas
4. Copy KTP dan Paspor
Catatan
: Ijazah anda akan kami legalisir di Kementerian Hukum dan Ham/
Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu dan Kedutaan Qatar.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Pengurusan Legalisir Ijazah di
Kedutaan Qatar dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda
kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon
kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Ijazah di Kedutaan Qatar Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 085281077379